Kamu sudah Registrasi Kartu SIM tapi Gagal? Ini caranya supaya berhasil.

Per 31 Oktober 2017 ini Kementerian Komunikasi dan Informatika mulai mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK). Namun ada saja yang sudah memasukkan dengan benar dan tetap gagal mendaftar. Pengguna tidak perlu panik jika pendaftaran atau pendaftaran ulang menggunakan NIK dan nomor KK yang benar ternyata gagal, sebab ada solusi dan alternatif yang bisa ditempuh dengan mudah.

Menurut Dirjen Dinas Kependudukan dan Kantor Catatan Sipil (Dukcapil) Zudan Arif Fakhrulloh, hal pertama yang sebaiknya dicoba adalah dengan mengulang pendaftaran melalui SMS ke 4444. "Seluruh data penduduk Indonesia, 261 juta orang, sudah digital. (Kalau NIK dan Nomor KK benar) mestinya tidak bermasalah. Sebaiknya coba dilakukan lagi pendaftarannya secara benar,"

Sebuah trik yang bisa Anda lakukan adalah mengulang 5 kali mengirim data ke SMS. Jika pengguna telah mengulang sebanyak 5 kali, namun tetap gagal, biasanya akan muncul pesan berisi tindakan yang mesti dilakukan. Pesan yang muncul pun beragam, kartu Anda bisa disebutkan telah aktif tetapi tetap harus mengulangi proses pengiriman data.

Sebagai alternatif, menurut Zudan, pengguna juga bisa langsung datang ke gerai milik operator dan melakukan pendaftaran secara manual serta mengisi surat pernyataan. "Kalau sudah berulang kali mendaftar tapi gagal (sudah pakai NIK dan KK yang benar), maka bisa langsung ke gerai operator dengan mengisi surat pernyataan," jelasnya.

Selain pendaftaran melalui SMS, operator telekomunikasi Indosat, XL Axiata (XL), Telkomsel, Hutchison Tri Indonesia (Tri) dan Smartfren juga membuka saluran pendaftaran online melalui situs resmi. Pengguna yang gagal mendaftar lewat jalur Offline (kirim SMS ke 4444) juga bisa mencoba mendaftar online melalui situs resmi operator dibawah ini :

1) Provider Telkomsel: https://mobi.telkomsel.com/ulang








3) Provider XL: https://registrasi.xl.co.id/ulang



4) Provider Three (3): https://registrasi.tri.co.id






5) Provider Smartfren: https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php




Pengguna XL, Indosat, dan Tri juga bisa mendaftarkan diri dengan cara mengunjungi gerai masing-masing operator. Jika sebelumnya pengguna mengalami kegagalan saat mendaftarkan diri, maka di gerai akan diminta untuk mengisi formulir dan surat pernyataan tertentu. Khusus pengguna Telkomsel, jika gagal melakukan daftar ulang maka bisa meminta bantuan melalui call center tanpa harus datang ke GraPari.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar